PENGEMBANGAN SILABUS BERBASIS
KTSP
Di ajukan untuk memenuhi
persyaratan mata kuliah
Telaah Kurikulum
DOSEN PENGAMPU
:
M.
Yusuf,S.Pd.I,M.Pd.I
DI SUSUN OLEH :
Kelompok 7
Maimunah
Nina Witriana
Nurul Aulia
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AULIAURRASYIDIN TEMBILAHAN
TAHUN 2012/2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT,karena dengan izin dan ridho-Nya makalah yang sangat
sederhana ini dapat penulis rampungkan.
Sholawat dan salam
semoga tetap dilimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa
kedamaian dan rahmat bagi semesta alam,yang membuat dunia ini terang gemilang dengan ilmu pengetahuan.
Ucapan
terima kasih tak lupa penulis ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan
makalah ini,baik dari segi materi,tenaga dan do’a.Penulis menyadari bahwa dalam
makalah ini tentunya banyak terdapat kesalahan dan kesilafan.Untuk itu penulis
minta ma’af sebesar-besarnya.
Kami berharap makalah
ini sedikit banyaknya memberikan manfaat khususnya bagi penyusun sendiri umumnya bagi semuanya.
Akhirnya kepada Allah
jua penyusun memohon ampun, kalau sampai terjadi kesalahan dan kekurangan dalam
penyusunan makalah ini. Besar harapan kami atas masukan guna perbaikan isi
materi dari makalah ini.
Semoga apa yang kami susun bermanfaat.
Amiiin ya Robal’alamin.
. . . . . . .
Sungai Luar, 12 Desember 2012
Kelompok
7
I
DAFTAR ISI
Kata
pengantar................................
i
Daftar isi.................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang....................... iii
B. Rumusan
Masalah...................... iii
C. Tujuan Penulisan.....................
iii
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian silabus...................
1
B. Landasan pengembangan silabus........ 1
C. Prinsip pengembangan silabus......... 3
D. Prosedur
Pengembangan Silabus............ 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................... 8
B. Saran................................ 8
Daftar Pustaka
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah
Dalam
rangka pemberdayaan sekolah/madrasah maka pengembangan KTSP mempunyai
karakteristik, bahwa partisipasi warga sekolah/madrasah dan masyarakat memiliki
bagian yang sangat penting dalam mengimplementasikan KTSP. Maka sebagai calon
pendidik harus mengetahui dan memahami bagaimana cara pengembangan pendidikan
yang berbasis KTSP.
Silabus
merupakan salah satu model KTSP yang dikembangkan di sekolah/madrasah. Maka
dalam makalah ini akan dibahas mengenai silabus yang meliputi, pengertian,
landasan, prinsip, komponen, dan langkah-langkah pengembangan silabus. Sehingga
para calon pendidik dapat memahami tentang hal-hal yang berhubungan dengan
silabus dengan baik.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengertian silabus?
2. Apa
prinsip pengembangan silabus?
3. Apa
saja komponen dalam silabus?
4.
Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus?
C.
Tujuan pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan pembahasan pada makalah ini adalah, sebagai
berikut:
1.
Memahami tentang pengertian silabus.
2.
Mengetahui tentang prinsip pengembangan silabus.
3.
Mengetahui komponen dalam silabus.
4.
Memahami langkah-langkah pengembangan silabus.
iii
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
SILABUS
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.[1]
B. LANDASAN
PENGEMBANGAN SILABUS
Landasan
pengembangan silabus adalah Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (2) dan pasal 20
yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal
17
(2) sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetemsi lulusan,
dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab dibidang
pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan
pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Pasal
20
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar dan penilaian hasil belajar.[2]
C. PRINSIP
PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus
merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang
berisikan garis-garis besar meteri pembelajaran. Beberapa prinsip yang
mendasari pengembangan silabus antara lain:
1. Ilmiah. Keseluruhan materi dan
kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spritual peserta didik.
3. Sistematis.
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi.
4. Konsisten.
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual
dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel.
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh.
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).[3]
D. Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam
garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut.
1.
Mengisi Kolom Identitas
Contoh:
Cara mengisi kolom identitas
SILABUS
Nama Sekolah : SDN 003 Sungai Luar
Mata Pelajaran : B.
Indonesia
Kelas / Semester : IV/2
Alokasi Waktu : 2 x
35 menit
|
2.
Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standar
kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan tidak harus sesuai dangan
urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep
disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b. Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengkaji dan Menentukan
Konipetensi Dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi
dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin .ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b. Keterkaitan antar
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan kompetensi
dasar dengan standar kompetensi.
4. Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi materi standar yang
menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut.
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional.
sosial, dan spiritual peserta didik
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik
c. Struktur keilmuan
d. Kedalaman dan keluasan materi
e. Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan
f. Alokasi waktu.
5. Mengemhangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan
mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukkan
kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan,
metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
6. Merumuskan Indikator Keherhasilan
a. Indikator merupakan
penjabaran dan kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau
ditampilkan oleh peserta didik.
b. Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c. Indikator dirumuskan dalam
kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat
digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
7. Menentukan Penilaian (Standar
Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap,
penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menentukan penilaian, yaitu:
a. Penilaian dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian
berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanj ut
e. Sesuai dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
8. Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik
untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber. serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
E.
Proses Pengembangan Silabus
1. Perencanaan.
Dalam perencanaan ini tim pengembang
harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber
belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut
a. Merumuskan kompetensi
dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi
standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan
indikator hasil belajar.
b. Menentukan
strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan
evaluasi yang sesuai
dengan visi dan misi
sekolah.
d. Menganalisis
kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang
tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelaj aran,
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta
penilalan berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).
3. Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan
berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian.
4. Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji
kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji
lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi mi
pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan, sejak
awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi
belajar yang sebenarnya.
F.
Format Silabus Berbasis Ktsp
Format silabus berbasis KTSP minimal
mencakup: (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar, (3) iridikator (4)
materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajarmengajar), dan (6) standar
penilaian. Format tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut.
FORMAT SILABUS KTSP
Nama
Sekolah
: SDN 003 Sungai
Luar
Mata
Pelajaran : PKN
Kelas/Semester
: IV/2
Alokasi
waktu :
.2 x 35 menit
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Standar
|
Standar Proses
(KBM)
|
Penilaian
|
G. Model Silabus Berbasis Ktsp
Meskipun guru diberi kebebasan untuk
menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum
untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran,
sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan
kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah, kecuali bagi
yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus di atas bisa
dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta
kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar kompetensi,
dan kompetensi dasar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
§
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
§
Landasan
pengembangan silabus adalah Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (2) dan pasal 20.
§
Beberapa
prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:
Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Menyeluruh, Fleksibel, Aktual dan Kontekstual,Menyeluruh, Fleksibel.
§
Silabus memuat sekurang-kurangnya
komponen-kompenen sebagai berikut:
Identitas silabus, Standar
Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok/pembelajaran, Kegiatan pembelajaran,
Indikator, Penilaian , Alokasi waktu dan sumber belajar.
B. Saran
Dalam pengembangan silabus KTSP seorang calon
guru/guru harus memahami bagaimana prosedur pengembangan silabus KTSP.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Dkk.2008.Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) pada Sekolah dan Madrasah.Jakarta:PT
RAJA GRAFINDO PERSADA.
Muslich,Masnur.2008.KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan.Jakarta:PT BUMI
AKSARA.
[1] Muhaimin,Sutiah,Sugeng
Listy Prabowo.Pemgembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Sekolah & Madrasah.(Jakarta:PT Raja Grafindo
Persada,2008), hal.112.
[2] Masnur Muslich. KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.(Jakarta:PT Bumi Aksara,2008), hal.24.
[3]
Muhaimin,Sutiah,Sugeng Listyo Prabowo. Ibid. Hal 114
1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar